BeritaEksekutifPuruk Cahu

Gema Topandas Resmi Jabat Kepala Disdukcapil Murung Raya Usai Dilantik Bupati Heriyus

Forumhukum.Id – Puruk Cahu. Setelah sempat mengalami keterkendalaan beberapa waktu lalu, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, akhirnya dapat dilaksanakan.

Dalam prosesi yang berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, di Aula Rumah Jabatan Bupati Puruk Cahu, Bupati Murung Raya, Heriyus., S.E secara resmi melantik Gema Topandas., S.Sos., M.M sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Murung Raya.

Keterlambatan pelantikan tersebut sebelumnya disebabkan karena Pemerintah Kabupaten Murung Raya baru menerima penetapan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pemberhentian dan pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Kepala Disdukcapil.

Dengan diterbitkannya SK tersebut, proses pelantikan pun dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Bupati Heriyus menegaskan pentingnya peran Disdukcapil sebagai garda terdepan dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Gema Topandas, kinerja Disdukcapil semakin optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Disdukcapil memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat. Saya harapkan pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Heriyus.

Ia juga menggarisbawahi bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berperan sebagai fasilitator, regulator, dan penyedia layanan publik, seperti infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan, guna menciptakan kebijakan dan ekosistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Sementara masyarakat berperan aktif sebagai pemilik inisiatif, pelaksana, dan penerima manfaat dengan berpartisipasi dalam perencanaan, mengelola potensi diri, serta menjaga kearifan lokal demi pembangunan yang berkelanjutan dan mandiri,” urainya.

Lebih lanjut, Heriyus menegaskan bahwa penentuan pejabat telah melalui proses verifikasi yang cermat dengan pertimbangan matang, sehingga penetapannya didasarkan pada kualitas serta integritas.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya, khususnya di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. (Alb-fh)