Dukung Program 3 Juta Rumah, ketua Kadin Berkontribusi Peningkatan PAD
Forum Hukum. id – Kuala Kapuas, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kapuas’ Supenpri sambangi Kantor Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan melakukan penyetoran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban terhadap administrasi pembangunan perumahan bagi masyarakat, Senin(8/6/2026).
Penyetoran BPHTB menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan realisasi program nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak, terjangkau, dan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain memberikan manfaat bagi masyarakat, pembayaran BPHTB juga berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas.
Ketua Kadin Kapuas menyampaikan, bahwa pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah.
Menurutnya, sektor swasta memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program 3 Juta Rumah merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Kadin Kapuas mendukung penuh program ini melalui kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian kewajiban BPHTB,” Ujar Supenpri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan sektor perumahan. Dengan adanya dukungan berbagai pihak, target pembangunan rumah bagi masyarakat dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah YAYA,S.P, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kadin Kapuas tersebut Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah dinilai dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menyukseskan program strategis nasional.
Melalui Program 3 Juta Rumah, pemerintah berharap dapat mengurangi backlog perumahan nasional, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor konstruksi dan properti yang memiliki efek berganda terhadap berbagai sektor usaha lainnya. Dengan dukungan dunia usaha, termasuk Kadin Kapuas, program tersebut diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, Ungkapnya.(Tatang FH)
