Pertambangan

DT Tak Bertuan Halangi Hauling Road CV MJM di Bartim

Tamiang Layang, forumhukum.id – Hauling Road CV Mandiri Jaya Makmur (MJM) di Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah lumpuh akibat terhalang Dump Truck (DT) di jalur keluar – masuk.

Informasi dihimpun di lapangan, DT tersebut diketahui telah terparkir sudah sepekan sejak Sabtu (30/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak diketahui siapa sopirnya dan pintu-pintu dalam keadaan terkunci.

Beberapa sopir yang mulai beraktivitas, Kamis (5/5) kebingungan karena tidak bisa melakukan hauling menuju pelabuhan di Desa Telang Baru. Demikian pula para sopir yang ingin masuk untuk loading batubara terpaksa berhenti karena DT yang sengaja di parkir melintang membuat tidak bisa masuk dan keluar.

Hingga Minggu (8/5) kemarin, operasional hauling lumpuh total. Karena tidak bisa, RN salah satu sopir melaporkan ke manajemen CV MJM dan berinisiatif melebarkan jalan. Keesokan harinya DT kembali dimundurkan dengan sengaja tanpa sepengetahuan dan kembali menutupi akses keluar – masuk angkutan sehingga pihak sopir melaporkan kejadian itu ke Polres Bartim. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tindakan dan rilis resmi dari Polres Bartim.

“Kita melaporkan ke perusahaan tempat kita bekerja (CV.MJM.Red) kemudian berinisiatif melebarkan jalan ke kanan dengan maksud supaya bisa lewat. Tapi, keesokan harinya DT kembali dimundurkan tanpa sepengetahuan dan kembali menutupi akses keluar – masuk angkutan. Kami dua ini perbuatan oknum tidak bertanggung jawab dengan sengaja sehingga melaporkannya ke Polres Bartim,” jelas salah satu sopir berinisial RN.

Dijelaskan RN lagi, perihal DT menghalangi jalan sempat dikonfirmasi kepada salah satu oknum pengelola atau maintenance jalan pertamina bernama Wuri. Informasi yang diperoleh bahwa penutupan jalan dengan sengaja dilakukan pihak Asosiasi Angkutan Batubara (AABB) dengan meminjam sarana PT Senamas Energindo Mineral (SEM) dari Rimau Group dengan alasan karena CV MJM tidak ada memberikan kontribusi dalam perawatan jalan pertamina.

Humas CV MJM, Santo membenarkan adanya DT tak bertuan yang parkir dan menghalangi aktivitas angkutan perusahaan. Santo membantah tudingan jika CV MJM tidak berkontribusi merawat jalan pertamina yang menjadi jalan hauling bersama para penambang.

“Kita (CV MJM,red) aktif membayar biaya dan bahkan memfasilitasi dalam perbaikan jalan pertamina. Itu yang perlu kami juga tanyakan kepada pengelola,” kata Santo sambil memperlihatkan foto-foto perawatan jalan pertamina.

Akibat penutupan, sopir yang juga pemilik angkutan dan warga lokal tidak bisa bekerja. Bahkan, mereka bingung dan dirugikan.

Oknum yang disebut sebagai pengelola jalan pertamina, Wuri ketika dikonfirmasi berkilah dan menjawab tidak mengetahui dan tidak mengerti terkait persoalan terjadi. (KP/GMN/LLA)