LegislatifMurung Raya

DPRD Murung Raya Akan Bahas 1 Buah Raperda

FORUMHUKUM.ID, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2024 dalam rangka

penyerahan Raperda tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya dan penyampaiann hasil reses DPRD Kabupaten Mura dan Senin (18/3/2024) siang.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Mura Doni didampingi Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin serta anggota DPRD Mura. Dari Pemkab Mura dihadiri Pj Bupati Mura Hermon, Forkopimda, Asisten Sekda, kepala OPD dan undangan lainnya.

Doni menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan DPRD Nomor 16 Tahun 2023 tanggal 30 November tahun 2023
tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2024. Dalam keputusan penetapan program pembentukan peraturan tersebut ada 9 buah Raperda yang menjadi prioritas kita bersama untuk dibahas antara DPRD dengan tim pemerintah daerah tahun 2024

“Maka Atas dasar keputusan tersebut badan Musyawarah DPRD Kabupaten Murung Raya menyusun jadwal kegiatan dalam satu masa sidang, sehingga dalam jadwal ada tiga buah Raperda yang seharusnya diserahkan dalam rapat paripurna, yakni 1 buah Raperda Inisiatif DPRD dan dua buah Raperda dari Pemkab..

Sementara Pj Bupati Mura Hermon, mengatakan Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih dan apresiasi hasil reses yang merupakan kelengkapan perencanaan daerah
“Akan kita tindaklanjuti hasil reses bersama sesuai bidang teknis tugas Opd terkait sesuai
aspirasi masyarakat. Kemudian terkait
dengan Raperda Akan dibahas bersama dengan tim Bangar dan tim Bapemperda,” kata Hermon. (Ed)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum