DPRD Mura Minta Pemdes Mampu Susun RPJMDes Bangun Kesejahteraan Masyarakat
FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu – DPRD Murung Raya meminta para kepala desa mampun menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Desa (RPJMDes).
“Sehingga arah pembangunan bisa terencana dengan baik untuk jangka menengah,” kata Wakil Ketua I DPRD Mura, Rahmanto Muhidin di Puruk Cahu, Kamis (7/12).
Dia meyakini setiap kepala desa mampu menyusun dokumen RPJMDes yang sesuai dengan geografis dan apa yang kebutuhan masyarakat yang mendasar dalam jangka waktu menengah.
“Perencanaan yang tertuang di dalam RPJMDes itu tentunya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. Arah pembangunan di desa harus bermanfaat untuk masyarakat,” kata politisi PKB itu.
Masyarakat desa juga diharapkan mampu melakukan pengawasan dalam setiap pelaksanaan pembangunan dan bisa memberikan koreksi agar pembangunan sesuai dengan perencanaan yang sudah tersusun dalam dokumen RPJMDes.
“Tujuan akhir dari pembangunan yakni untuk mensejahterakan masyarakat desa,” demikian Muhidin. (AA/FH-88)