Barito TimurBeritaHukumLegislatif

DPRD Bartim : Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Hingga Pedesaan

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Tmur, Kalimantan Tegah, Nursulistio berkeinginan sosialisasi maupun pembinaan  dari pengawasan internal maupun pencegahan korupsi dilaksanakan hingga ke desa-desa.

“Dengan demikian maka penyelenggara pemerintah yang dilaksanakan eksekutif hingga tingkat pemerintahan desa bisa berjalan sesuai masyarakat,” kata Nursulistio di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, yang dimaksud aparat pengawas internal di pemerintah daerah adalah Inspektorat Kabupaten Barito Timur, yang bisa bekerjasama dengan pihak atau lembaga lain seperti Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun pihak lain.

Nursulistio mengapresiasi langkah Inspektorat Barito Timur yang bekerjasama dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI melaksanakan sosialisasi Monitoring Center for Preventation (MCP).

“Program tersebut merupakan upaya melalui Korsupgah KPK  yang merupakan sebuah program aplikasi melewati Survei Penilaian Integritas (SPI),” kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu .

Dia menilai, Sosialisasi MCP itu bertujuan guna memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Terpisah, Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Barito Timur, Eprinalia menjelaskan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakansaat pada Kantor DPRD Barito Timur pada Selasa (13/06/2023) kemarin merupakan bagian pencegahan dan edukasi anti korupsi kepada semua lini masyarakat.

DPRD Barito Timur juga menerima laporan pencapaian di Pemerintah Kabu[aten Barito Timur terkait kegiatan korsupgah dan MCP. Kabupaten Barito Timur pada 2022 berada pada peringkat sembilan dari 14 kabupaten kota di Kalimantan Tengah.

“Kalau 2021 kita ada diperingkat 11 maka 2022 ada diperingkat sembilan, artinya ada peningkatan. Kita harapkan pada 2023 ini kita (Pemerintah Kabuipaten Barito Timur akan naik peringkat lagi,” kata Eprinalia.

Wanita yang menjadi Penyuluh Anti Korupsi mengharapkan semua pihak bisa bersatu padu, bahu-membahu dalam memberantas korupsi melalui sistem pendidikan anti korupsi yang ada.

“Sekarang ini kita kampanyekan dari dini pencegahan dan pendidikan tekait korupsi. Dulu di tengah masyarakat secara umum anyak yang terjerat kasus korupsi karena banyak yang tidak tahu,” demikian Eprinalia. (D.Res/FH-88)