Barito TimurBeritaLegislatif

DPRD Bartim sampaikan catatan dan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, DPRD Barito Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang II 2023 atas Lapokan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Atas LPKJ itu maka DPRD memberikan catatan dan rekomendasi kepada kepala daerah,” kata Wakil Ketua DPRD Bartim, DR. Ariantho S Muler dihubungi di Tamiang Layang, Sabtu (13/5/2023)

Menurutnya, catatan dan rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan program daerah serta kebijakan strategis kepala daerah.

Catatan dan  rekomendasi disampaikan diharapkan dapat dilaksanakan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan baik dan proporsional.

“Rekomendasi juga sebagai landasan DPRD Barito Timur untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai wakil rakyat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ariantho.

Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang II 2023 atas Laporkan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan Jumat (12/5/2023) kemarin, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, DR Ariantho S Muler.

Penyampaian laporan atas hasil laporan keterangan tentang pertanggungjawaban tahun anggaran 2002 dibacakan secara bergantian anggota Pansus LKPJ yakni H Wahyudinor Politisi PKB dari Fraksi Indonesia Hebat, H Parjono dan Asmadi Politisi Partai Golkar dari Fraksi Partai Golkar. (Dres/FH-88)