DPRD Bartim minta PBS ajukan TPS Khusus untuk Pemilu 2024
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ariantho S Muler meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang mempunyai banyak karyawan untuk mengajukan Tempat Pengutusan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilu 2024.
“Saya minta perusahaan mengajukan TPS Khusus di lingkungan perusahaan,” kata Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, pada rapat dengar pendapat dengan KPU Barito Timur diketahui ada 349 TPS Reguler, sementara yang TPS Khusus ada di Rumah Tahanan Kelas II B Tamiang Layang, RSUD Tamiang Layang dan ada satu di perusahaan PT BKI.
Jika ada perusahaan ada PBS, khususnya di bidang perkebunan yang memiliki banyak karyawan maka perlu ada TPS khusus di lingkungan perusahaan.
“Ini untuk mempermudah karyawan menggunakan hak pilih pada pemilu nanti,” kata Ariantho.
Sehingga, lanjutnya, karyawan perusahaan tidak lagi mengalami kendala ketika menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024, dengan harapan partisipasi masyarakat Barito Timur pada Pemilu 2024 juga tinggi. (DRes/FH-88)