Dorong Standar Halal dan Higienitas, Pemkab Murung Raya Fasilitasi Sertifikasi 112 JULEHA
Puruk Cahu – Forumhukum.id – Sertifikasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) memiliki nilai yang sangat krusial karena berkaitan langsung dengan aspek kehalalan dan keamanan produk daging yang dikonsumsi masyarakat, khususnya umat Muslim maupun masyarakat luas. Selain menjamin kehalalan, proses penyembelihan juga harus memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Organisasi JULEHA Kabupaten Murung Raya tersebut dilaksanakan di Aula RSUD Puruk Cahu, Minggu (17/5/2026), sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kualitas para juru sembelih halal agar lebih profesional, sesuai standar syariat Islam serta ketentuan higienitas dan keamanan pangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan fasilitas, dorongan, serta dukungan kepada para juru sembelih halal agar memiliki kompetensi dan profesionalitas yang lebih mumpuni dalam menjalankan tugasnya.

Upaya tersebut diwujudkan melalui fasilitasi sertifikasi bagi 112 JULEHA sebagai langkah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal, sekaligus mendukung penerapan standar halal dan higienitas di Kabupaten Murung Raya.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan pelatihan peningkatan profesionalitas Juru Sembelih Halal (JULEHA).
“Pemerintah daerah sepenuhnya memberikan dorongan dan dukungan dengan memfasilitasi seluruh kegiatan pelatihan peningkatan profesionalitas Juru Sembelih Halal ini. Harapannya, dalam menjalankan tugasnya dapat tercipta standarisasi Juru Sembelih Halal yang kompeten dan memiliki dedikasi tinggi,” ujar Rahmanto.
Menurutnya, pelatihan peningkatan profesionalitas JULEHA tersebut memiliki makna dan tujuan yang strategis karena berkaitan langsung dengan aspek kehalalan, keamanan pangan, serta kepercayaan masyarakat terhadap produk daging yang dikonsumsi.
“Selain berkaitan langsung dengan esensi kehalalan dan keamanan pangan, pelatihan ini juga memiliki nilai strategis sebagai pembinaan agar seorang Juru Sembelih Halal memahami syariat Islam tentang penyembelihan halal, menguasai keterampilan teknis penyembelihan yang baik dan benar, serta dituntut menjalankan pekerjaannya secara profesional, higienis, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pelatihan tersebut tidak hanya mengajarkan tata cara penyembelihan semata, melainkan juga membentuk etika kerja, disiplin, dan kesadaran bahwa penyembelihan merupakan amanah yang berkaitan dengan ibadah dan konsumsi umat. “Melalui pelatihan ini, tidak saja memgajarkan teknis penyembelihan yang baik dan benar-benar, melaikan juga sebagai instrumen strategis dalam membentuk etika kerja, disiplin dan kesadaran bahaa penyembelihan merupakan amanah yang erat hubunganya dengan Ibadan dan konsumsi umat” Tegas Rahmanto.
Sementara di momen yang sama, Ketua JULEHA Murung Raya, Bahran menyampaikan bahwa pelatihan tersebut diikuti sebanyak 112 peserta yang mayoritas berasal dari pengurus masjid di Kota Puruk Cahu dan desa-desa sekitarnya.
Pada kesempatan itu, Bahran menjelaskan bahwa pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan umat Muslim. “Tujuan pelatihan ini salah satunya juga berkaitan dengan persiapan menyambut pelaksanaan Hari Raya Kurban Iduladha 1447 Hijriah yang tidak lama lagi akan tiba,” pungkas Bahran. (Alb-fh)
