Dorong Investasi Berkelanjutan, Pemkab Murung Raya Gelar Dialog Publik Ranperda TJSLB Bersama Investor
Puruk Cahu – Forumhukum.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, terus memperkuat komitmennya menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemkab Murung Raya Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan investasi merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi juga harus berjalan selaras dengan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan.
“Kabupaten Murung Raya terus bertumbuh. Banyak investor masuk di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pariwisata, UMKM, dan infrastruktur. Kehadiran investasi membuka lapangan kerja dan meningkatkan PAD,” ujarnya.
Menurut Heriyus, percepatan pembangunan membutuhkan sinergi antara pemerintah sebagai regulator, DPRD sebagai legislator dan pengawas, serta dunia usaha sebagai penggerak perekonomian. Ia juga mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat maupun kelestarian alam.
“Keseimbangan harus ada. Jangan sampai perusahaan maju, tetapi masyarakat di sekitarnya tertinggal. Jangan sampai pula alam kita rusak akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya di hadapan peserta dialog yang turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Heriyus menjelaskan, Ranperda TJSLB disusun untuk menjadi payung hukum pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah, seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pendidikan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan.
Ia menambahkan, forum koordinasi ini menjadi wadah bersama bagi pemerintah, DPRD, dan investor untuk menyusun program TJSLB, membahas kendala investasi dan perizinan, serta menjaga iklim usaha yang kondusif. Menurutnya, regulasi tersebut bukan untuk membebani dunia usaha, melainkan memberikan kepastian dan arah pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyebut dialog publik ini merupakan langkah strategis dalam menyusun produk hukum daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi pemerintah, legislatif, dan dunia usaha.
Ia menjelaskan kegiatan yang didanai melalui DPA Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Murung Raya itu diikuti 61 peserta dari sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, serta kelistrikan, gas, dan air.
“Kami berharap kehadiran para investor di Kabupaten Murung Raya tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkas Sarwo. (Alb)


