BeritaLegislatifMurung Raya

Dewan Sebut Penghapusan Tenaga Honorer Harus ada Solusi

FORUMHUKUM.ID -Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura).berharap rencana penghapusan tenaga honorer tahun ini harus ada solusi terbaik.

Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi berharap Pemkab Mura dapat menyiapkan sedini mungkin opsi atau solusi yang terbaik atas wacana tersebut menyesuaikan aturan yang nantinya diberlakukan.

“Kita akui bahwa saat ini kita masih banyak kekurangan tenaga, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan, makanya selama ini keberadaan tenaga honorer yang membantu pada masing-masing instansi,” kata Rumiadi, Senin (6/02/2023).

Menurutnya,, penghapusan tenaga honorer ini jangan sampai membuat terganggunya pelayanan publik karena tidak ada tenaga yang melayani masyarakat. Apalagi bidang kesehatan dan pendidikan merupakan bidang yang sangat mempengaruhi pembangunan daerah.

“Kalau bisa tenaga honorer yang sudah lama bekerja itu dapat diprioritaskan, setidaknya harus ada penghargaan dari pemerintah bagi mereka-mereka yang sudah lama mengabdi, terutama jangan sampai menghentikan tanpa mereka ada persiapan,” tandasnya

Diketahui masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) dari seluruh Indonesia turut mempersiapkan solusi terkait Rencana tentang penghapusan tenaga honorer atau juga disebut dengan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghapusan tenaga honorer itu rencana akan dilaksanakan pada bulan November tahun 2023 ini tanpa terkecuali, termasuk di Kabupaten Murung Raya sendiri. (Ad/FH)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum