Demi Keselamatan, Pj Bupati Mura Imbau Pedagang Pelita Hilir menjaga Keselamatannya
Forumhukum.id-Puruk Cahu, Kondisi Pasar Pelita Hilir di Jalan Merdeka Puruk Cahu semakin hari kian menghawatirkan bagi keselamatan kegiatan berniaga. Selain diakibatkan kondisi pasar yang kumuh dan tidak teratur juga lebih utamanya bangunan Pasar Pelita Hilir yang keadaannya sudah miring dan dapat ambruk kapan saja jika dibiarkan tanpa ada perbaikan atau dialih fungsikan dengan menyesuaikan kondisi dilingkungan setempat.
Penjabat Bupati Murung Raya (Mura) Dr.Drs. Hermon, M.Si melalui Kepala Dinas, dr. Suria Siri dan Kepala Bidang Pengelolaan pasar, Elton Devisko dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya (Mura) telah melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk Pedagang agar berhati-hati selalu dan menjaga keselamatannya dan menghimbau agar tidak lagi berjualan di kawasan bangunan Pasar Pelita Hilir yang sudah tidak layak pakai.
“Intinya kalau terjadi sesuatu pihak Pemkab Mura terutama Dinas Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan selaku instansi teknis tidak disalahkan karena sudah kerap kali mengimbau supaya pedagang pindah kepasar yang sudah disediakan yaitu ke pasar rakyat palita hulu bahitom atau kepasar beriwit,” Ujar Elton, Selasa (28/5)
Untuk diketahui pada tahun 2023 lalu, Pemkab Mura bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya (UNPAR) telah melaksanakan kegiatan Ekspos Penyusunan Kajian Teknis Bangunan Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu, di aula A kantor Bupati Murung Raya dengan hasil bahwa bangunan pasar tersebut harus segera dibongkar dan dilakukan dengan aturan yang benar supaya kedepannya tidak menjadi masalah Ini membuktikan bahwasanya terkait kawasan Pasar Pelita Hilir menjadi salah satu perhatian utama dan pemikiran bersama dalam mensejahterakan masyarakat pedagang lokal yang diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian daerah Kabupaten Murung Raya.
Demikian halnya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Februari 2020 di ruang pleno Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mura. Ketua DPRD Murung Raya, Doni, juga mengatakan tujuan mempertemukan pihak pemerintah dengan pengelola pasar tidak lain untuk mencari solusi agar pemasalah rencana awal dalam merelokasi pasar tidak sampai menimbulkan polemik.