Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati Dan Wakil BupatI Kabupaten Murung Raya, Sempat Diwarnai Perang Psikologis …!!!
Rumiadi SE., SH., MH. “Biarlah Kekuasaan Hak Masyarakat Untuk Berikan Penilaian”
FORUMHUKUM.ID – PURUK CAHU, Debat Publik antar Kedua Paslon Hebat 01 dengan Paslon Nurani 02 bertempat di GPU Tira Tangka Balang , Kota Puruk Cahu diwarnai dengan saling Adu Visi – Misi yang menjadi Progdam Politik dari Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya 2025 – 2030, sempat diwarnai Perang Psikologis atau Perang Urat Saraf antar kedua pasangan Paslon.
Sehubungan debat publik, Ketua Tim Kampanye Pemenangan dari Pasangan NURYAKIN – DONI, Rumiadi, SE., SH.,MH, sesaat berbincang dengannya di Sekretariat Posko Pemenangan, Selasa (19/11) Rumiadi dengan cukup lugas menguraikan makna dari Debat Publik antar Paslon yang baru saja usai digelar Oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya.
Menurut Rumiadi, Ketua TKP Nurani 02, dalam perspektif ”Debat Publik ini punyai nilai yang krusial, Pasalnya Debat publik atau debat terbuka antar Pasangan Calon tak lepas dari adanya perang psikologis atau perang urat saraf”
“Umumnya debat publik itu bertujuan untuk menyebarluaskan Profil, Visi, dan Misi, serta Program Kerja kepada Masyarakat Luas,
Dan Sambungnya lagi, “Debat Publik juga sebagai upaya memberikan informasi secara menyeluruh kepada Pemilih sebagai salah satu Pertimbangan Pemilih dalam menentukan Pilihannya “ urai Rumiadi Politisi senior PDIP Mura.
Lebih jauh, Rumiadi menegaskan, bahwasanya, Debat Publik antar Pasangan Calon, tentunya akan menjadi perhatian masyarakat dari berbagai lapisan dan kalangan, tidak terkecuali, kalangan Elit Politik maupun Birokrasi. Menurutnya, dari Debat Publik inilah tentu pasti akan ada penilaian dari publik pendebat mana yang dinilai lebih mempunyai mutu dan kualitas.
“Setiap debat publik, apalagi ini menyangkut debat antar Paslon Pemimpin Kepala Daerah, itu pasti akan menyita perhatian masyarakat umum secara luas, Bahkan hingga Elit Politik maupun Birokrasi “
Lanjutnya, dari hasil debat publik tentu akan melahirkan penilaian dari masyarakat umum, Pendebat mana yang mempunyai mutu dan kualitas yang tak terlepas dari Program Kerja Janji Politiknya,” terang Rumiadi berbagi pengetahuannya.
“Saya percaya, masyarakat luas diluar sana yang turut menyaksikan Debat Publik ke – 2 hari ini baik yang melalui Live Streaming ataupun langsung hadir turut menyaksikan Debat Publik akan bisa memberikan penilaian secara objektif atas semua materi Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya hari ini tadi ( Selasa, 19/11 ).
“Biarlah kekuasaan masyarakat saja yang berikan penilaian, sebab masyarakat itu tentu punya pemikiran sendiri untuk melakukan evaluasi yang didasarkan pada keadaan atau fakta yang mereka rasakan selama ini “ Pungkas Rumiadi mendalam.
Sementara, Rumiadi ungkapkan satu contoh pada saat debat berlangsung. Katanya” Seperti salah satu fenomena saat debat publik tadi berlangsung, Paslon NURANI sempat terkesan dicecar oleh pertanyaan Paslon lawan debatnya yang berusaha memojokkan, hal seperti ini merupakan serangan psikologis yang tujuanya untuk mempengaruhi pikiran , salah-satunya pikiran masyarakat.
“Pertanyaan itu secara implisit seolah – olah problem saat ini yang masih belum kunjung tuntas, merupakan kesalahan masa lalu di Pemerintahan sebelumnya, dimaman yang dalam hal ini Drs. H. Nuryakin., M. Si, ketika dulu menjabat sebagai Wakil Bupati Mura” Terang Rumiadi.
Tegasnya kamudian “ Namun, alangkah mudahnya pertanyaan itu ditepis oleh Pasangan NURANI, seperti yang kita dengar bersama saat debat itu berlangsung, dengan tegas dan lugas H. Nuryakin menjabawa “ Saat itu Pemimpinya Will. M Yoseph selama dua Periode dan juga Perdie M. Yoseph juga dua periode “ Ujar Rumiadi mengulangi jawaban H. Nuryakin., M. Si saat dalam debat.
Sementara, bertepatan di waktu yang sama, Esliter, salah satu Tim Kampanye Pemenangan NURANI RAKYAT 02 yang juga mantan Direktur PDAM di tahun 2021 lalu, dengan tegas menyampaikan perihal adanya statement dari Paslon 01 sehubungan Sarana Air Bersih di Desa Muara Untu yang disebutkan dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes.
Ia pun memaparkan terkait kronolgis dari adanya Proyek sarana Air Bersih di Desa Muara Untu yang menurutnya suatu kekeliruan bila proyek tersebut dikelola oleh Bumdes Muara Untu.
“Menyikapi apa yang disampaikan oleh calon wakil bupati nomor urut 01 menyangkut air bersih yang ada di desa muara untu, Saya akan berikan klarifikasi untuk itu “ Tegas Esliter.
Ia sebutkan lagi, “Itu Kami usulkan di tahun 2020 pada rapat pertama di hotel Neo Palangkaraya ke Kementrian PUPR di Jakarta, melalui Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya yang selanjutnya pada masa ditindaklanjuti ke Balai dan Konservasi Air Wilayah Kalimantan Tengah,” Terang Esliter.
Ia terangkan, sebutnya “ Untuk lebih singkatnya, sebagai finalisasi usulan tersebut disetujui di melalui Anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun 2021, senilai 6 (enam) Milyar lebih, Oleh karna Dana Alokasi Khusus ( DAK ) bersumner dari APBN dan tidak dan itu tidak melalui proses pembahasan anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya”
Lanjut Esliter lagi, “Saat itu Dinas PUPR dalam hal ini melalui Bidang Cipta Karya sebagai unit Satuan Kerja di kabupaten untuk pelaksanaan Kegiatan Proyek Air Bersih di Desa Muara Untu ,” Ujar Esliter menegaskan.
Esliter kembali uraikan bahwasanya Pengelolaan lebih lanjut sarana air bersih di muara untuk itu mutlak berada dibawah pengelolaan PDAM dan bukan justru dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Muara Untu .
“Pengelolaan sarana air bersih di muara untu itu murni dikelola oleh Unit V PDAM sebagai Perusahaan Daerah, dan ini perlu saya luruskan kekeliruan statemet Calon Wakil Bupati yang sebutkan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa atau Bumdes Muara Untu “ Sambungnya, Saya sendiri yang menandatangani pengajuan usulan saat Saya masih sebagai Penjabat Direktur PDAM di Tahun 2021 lalu, Namun untuk pelasanaan kegiatan pisik proyek sarana air bersih bersumber dari dana DAK itu dilaksanakan ditahun 2022, saat itu Saya sudah digantikan oleh Asisten II yakni bapak Fery Hardi,” Ujar Esliter menerangkan.
Sekali lagi masih Esliter mantan Penjabat (Pj) Direktur PDAM Murung Raya, Tegasnya lagi, “Nah itu klarifikasi dari saya, Jadi tidak benar itu ( Air Bersih -red ) dikelola oleh Bumdes, maksudnya takutnya agar tidak membias ke masyarakat sehingga menimbulkan anggapan yang bisa saja salah kaprah soal pengelolaanya, bahkan disana ada kepala Unit Pak Sadam namanya,” katanya.
Ditempat terpisah H. Masmualim selaku Kepala Desa Muara Untu, Kecamatan Murung, saat dimintai konfirmasinya Via Sambungan Seluler, Selasa, 19/11, sehubungan dengan status pengelolaan Sarana Air Bersih di Desa nya.
Masmualim terangkan dalam sambungan selulernya “Hingga saat ini masih tidak ada serah terimanya lagi, itu hanya wacana saja, masih PDAM yang langsung mengelolanya,” terang Kades Muara Untu singkat. (Red FH)