BeritaHukum

Cegah Tindak Pidana Korupsi, Bupati Bartim Dapat Apresiasi Kejati Kalteng  

Tamiang Layang, forumhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pathor Rahman mengapresiasi sinergi Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Sinergitas ini untuk mewujudkan atau terlaksananya program pembangunan Bupati Barito Timur yang nantinya akan dirasakan masyarakat,” kata Kajati Kalteng Pathor Rahman saat kunjungan kerja di Tamiang layang, Rabu.

Menurutnya, saat ini jajaran Adhyaksa di Kalteng termasuk di Barito Timur memprioritaskan upaya preventif (pencegahan) terjadinya korupsi, dengan cara mensosialisasikan maupun memberikan pengetahuan tentang hukum kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan pemangku kepentingan lainnya.

“Namun upaya preventif tersebut tidak mengesampingkan penindakan secara hukum,” tegasnya.

Pathor Rahman juga meminta Kajari Barito Timur Daniel Panannangan beserta jajaran berkoordinasi dan bersinergi agar terlaksananya program pembangunan daerah. Koordinasi itu juga diharapkan mengalir ke seluruh instansi vertikal lainnya di Barito Timur.

“Sinergitas yang baik akan menciptakan terjalinnya kerja sama yang baik sehingga masyarakat dapat merasakan wujud dari pembangunan daerah,” terangnya.

Ditambahkan Pathor, jajaran Adhyaksa juga turut serta dalam menekan inflasi daerah. Dia juga mengharapkan Kejari Barito Timur dan jajaran bisa memberikan dukungan dengan pendampingan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Dukungan yang diberikan Adhyaksa dalam bentuk yuridisnya,” kata Pathor.

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menegaskan sinergi yang terbangun antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan Kejari Barito Timur dalam artian yang positif.

“Sinergitas dimaksud yakni upaya pencegahan korupsi melalui pendampingan hukum yang bekerja sama dengan Kejari Barito Timur,” jelas Ampera.

Menurut Ampera, Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga berupaya mencegah terjadinya kebocoran keuangan daerah dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Barito Timur, dengan harapan program tepat sasaran dan berjalan dengan baik.

Ampera mencontohkan, dalam proses lelang pengadaan barang dan jasa yang tidak ada dalam e-Katalog maka bisa meminta pendapat hukum dengan Kejari Barito Timur agar tidak salah dalam mengambil kebijakan daerah. (Res/ FH-88)