Puruk Cahu

Bupati Perdie Sampaikan Permohonan Maaf Atas Janji Politik Yang Belum Terpenuhi

DPRD Murung Raya Nilai Ungkapan Permohonan Minta Maaf Tidak Elok Didengar

Puruk Cahu, forumhukum.id – Secara gamblang, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik saat acara Syukuran Hari Jadi Kabupaten Murung Raya Ke-20, di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Senin,(1/8) lalu.

Penyampaian permohonan maaf dari Perdie itu atas janji politik yang tidak terpenuhi saat menjabat bersama Darmaji pada periode 2013-2018 dan periode kedua pada 2018-2023 bersama Rezikinnoor sebagai Wakil Bupati.

“Saya bersama Rezikinnor menyampaikan permohonan maaf atas janji politik yang tidak terpenuhi,” ungkap Perdie saat itu.

Ungkapan Perdie itu mendapat reaksi dari anggota Komisi II DPRD Murung Raya, H Barlin. ANggota Fraksi PKS itu menyebut ungkapan itu cukup kontroversi, bahkan tidak elok diungkapkan dalam suasana syukuran Hari Jadi Kabupaten Murung Raya ke-20 tahun.

“Ungkapan itu tidak begitu elok didengar. Entah sadar tidaknya ungkapan itu sudah didengar semua tamu undangan yang hadir,” kata Barlin.

Dalam acara syukuran, ada tamu undangan VIP yang berkesempatan hadir seperti Sekda Provinsi Kalteng Drs. H. Nuryakin, M.Si, Sekwan DPRD Kalteng DR. Pajarudinnoor, Bupati Barut H.Nadalsyah, Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Waket II DPRD Kalteng H. Jimmy Carter serta para tamu undangan lainya dari berbagai kalangan.

Ungkapan itu justru menunjukan adanya sisi kelemahan atau bisa disebut kegagalan seorang pemimpin Pemerintahan Kabupaten Murung Raya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab atas amanah kepercayaan masyarakat yang melekat di atas pundaknya.

“Karna itu, ungkapan yang dilontarkan itu sangat disayangkan,” kata Barlin.

Barlin menilai, ungkapan itu lebih elok disampaikan menjelang akhir masa jabatannya selaku Bupati & Wakil Bupati (Perdie- Rezikinnoor) pada 23 September 2023 nanti. Selain itu, ungkapan itu berkonotasi bersifat prinsif dan internal.

“Jadi ungkapan itu cukup dikalangan Murung Raya saja,” kata Barlin lebih memantapkan .

Sebagai legislator yang memiliki fungsi dan tanggung jawab di bidang pengawasan pembangunan, Barlin juga mengaku sudah mendengar isu-isu yang cukup santer terus bergulir di masyarakat akar rumput yang menyoroti berbagai sarana infrastruktur yang mangkrak di era Pemerintahan Perdie – Rezikinnoor periode 2018-2023.

“Saya akan memberikan komentar maupun pandanganya pada kesempatan lain,” kata politisi PKS itu.

 

Wakil Ketua II  DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, SHI., MH secara objektif juga memberikan pandanganya seiring dengan adanya ungkapan Bupati Perdie dalam versi universal atau secara umum dan menyeluruh.

Rahmanto mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya di bawah kepemimpinan Perdie – Rezikinnoor selaku Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 terus berupaya maksimal menuntaskan yang menjadi visi misi 2018-2023 selaras dengan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023 yang menjadi produk kontrak politik bersama antara Bupati dan DPRD .

“Kami DPRD bersama fraksi terus bekerja keras mewujudkan kesepakatan bersama dalam Perda RPJMD 2018-2023. Diantaranya program Rp1,5 miliar satu desa, Kartu Murung Raya Sehat (KMS) yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya hingga rujukan ke luar daerah. Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan 1 Desa 10 Sarjana, serta Kartu Murung Raya Sejahtera (KMRS),” papar Rahmanto melalui telepon genggam.

Menurutnya, program tersebut berjalan tuntas, bahkan realisasi KMRS ada peningkatan jumlah penerimanya, semula 600 orang kini meningkat 1.200 orang. Hanya saja program 1 Desa Rp1,5 miliar mengalami penurunan realisasinya.

“Ini dampak wabah COVID-19 yang melanda di berbagai belahan penjuru dunia,” pungkas Waket II DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menutup komentarnya. (Tim Red)