BeritaKapuas

Bupati Lantik dan Ambil Sumpah Damang Serta Pengukuhan DAD Masa Bakti 2026 – 2032

Forum Hukum. id –Kapuas, Damang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Kapuas untuk wilayah Kecamatan Pulau Petak bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (25/5/2026).Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat sekaligus dirangkai dengan pengukuhan pengurus Dewan Adat Dayak masa bakti 2026–2032 oleh Ketua Umum DAD Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang digelar di hadapan unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta undangan lainnya menjadi momentum penting dalam memperkuat peran lembaga adat di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menegaskan bahwa keberadaan Damang memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Dayak di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Damang bukan hanya simbol adat, tetapi juga menjadi pengayom masyarakat dalam menjaga keharmonisan, menyelesaikan persoalan adat, dan melestarikan budaya daerah,” ujar Bupati.

Ia berharap Damang Pulau Petak yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi hukum adat, serta mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Pulau Petak.

Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Kapuas dalam kesempatan yang sama mengukuhkan kepengurusan DAD masa bakti 2026–2032. Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan dan penyematan atribut adat kepada para pengurus yang akan menjalankan tugas organisasi selama enam tahun ke depan.

Ketua DAD menekankan pentingnya menjaga persatuan dan solidaritas antar masyarakat adat, sekaligus memperkuat eksistensi lembaga adat dalam menghadapi perkembangan zaman. Menurutnya, DAD memiliki tanggung jawab besar untuk terus melestarikan budaya Dayak agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.

Acara pelantikan dan pengukuhan berlangsung lancar dan penuh nuansa adat Dayak, ditandai dengan prosesi adat serta doa bersama sebagai simbol harapan agar para pemangku adat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan bijaksana dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)