BeritaEksekutifMurung Raya

Bupati Heriyus: Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Kunci Pembangunan Murung Raya

Jakarta – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) serta Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa perkembangan investasi di Kabupaten Murung Raya harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Menurutnya, investasi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan. “Pembangunan daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Heriyus.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB bertujuan memberikan arah yang jelas terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan agar selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Beberapa sektor yang menjadi fokus dalam Ranperda tersebut antara lain penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian lingkungan hidup.

Menurut Heriyus, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung program pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Selain itu, Ranperda juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dalam membangun hubungan kemitraan yang harmonis.

Forum tersebut diharapkan menjadi sarana untuk menyelesaikan berbagai persoalan investasi, menyampaikan aspirasi, serta memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Murung Raya.

Heriyus menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukan dimaksudkan untuk menambah beban bagi pelaku usaha, melainkan memberikan kepastian hukum dan pedoman yang jelas dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan. “Ranperda ini bukan beban baru bagi dunia usaha, tetapi menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan investor dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui dialog publik tersebut, Bupati berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, dan pemikiran yang konstruktif guna menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ia optimistis, dengan regulasi yang baik serta kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha, Kabupaten Murung Raya akan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mempercepat terwujudnya visi Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030. (Ed)