BeritaKapuas

Bupati dan DPRD Kapuas Hadiri Kunker Tim Panja Komisi II DPR RI

Forum Hukum.id – Palangka Raya, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P. bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto memimpin langsung delegasi jajaran pejabat daerah dalam menghadiri pertemuan strategis bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (24/6/2026) sore.

Turut mendampingi jajaran pimpinan daerah dalam forum nasional tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Usis I. Sangkai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Romulus, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Marlina.

Pertemuan dalam rangka penerimaan kunjungan kerja (kunker) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI selaku Ketua Tim Panja, Zulfikar Arse Sadikin, dan disambut secara resmi oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Agenda ini digelar secara khusus untuk menghimpun masukan, saran, serta aspirasi komprehensif dari pemerintah daerah guna penyusunan draf RUU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang saat ini tengah dibahas di tingkat legislatif nasional.

Kabupaten Kapuas menjadi salah satu dari lima kabupaten di Kalteng (bersama Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur) yang dasar hukum pembentukannya disesuaikan dan diperbarui melalui pembahasan RUU tata negara terbaru ini.

Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik dan mendukung penuh jalannya proses pembahasan RUU ini. Regulasi baru ini dinilai memiliki urgensi strategis dalam memperjelas batas wilayah administrasi, mengakomodasi karakteristik lokal, memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak-hak masyarakat adat, serta menjadi pilar kepastian hukum tata kelola pemerintahan daerah kedepan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Tim Panja Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran para kepala daerah, pimpinan legislatif, dan seluruh elemen penting jajaran Pemkab Kapuas dalam memberikan kawalan penuh terhadap proses legislasi ini.

“Melalui penghimpunan aspirasi langsung dari daerah ini, kita berharap undang-undang yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Regulasi ini nantinya akan memberikan kepastian hukum yang kuat sesuai sistem ketatanegaraan modern, mendorong percepatan gerak pembangunan daerah, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tutur Zulfikar.

Keikutsertaan aktif Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto beserta jajaran kepala OPD teknis dalam forum ini menegaskan komitmen nyata eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas untuk memastikan arah kebijakan pembaruan hukum nasional tetap berjalan selaras dengan kepentingan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indra Gunawan, jajaran unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, serta bupati dan pimpinan DPRD dari kabupaten terkait.(Tatang FH)