Bundaran Gunung Perak Diresmikan Bupati Bartim
FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas secara resmi meresmikan Bundaran Gunung Perak yang terletak di Jalan Achmad Yani KM 9 Desa Jaar, Kecamatan Duusn Timur pada Minggu (24/9/2023).
“Dengan ridho Tuhan Yang Maha Esa, Bundaran dan Tugu Gunung Perak ini diresmikan,” kata Bupati Ampera AY Mebas.
Menurutnya, Gunung Perak merupakan simbol yang menggambarkan kelimpahan dan keistimewaan kehidupan warga Dayak ‘Maanyan’ di Kabupaten Barito Timur, serta menjadi simbol kesejahteraan dan kemakmuran.
Tambahnya, pada Bundaran Gunung Perak terdapat Tugu Gunung Perak yang merupakan simbol ciri khas dari Dayak Maanyan di Kabupaten Barito Timur. Demikian juga dengan bangunan patung Burung Jue, merupakan burung yang khas hidup di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Burung Jue ini seperti burung merak tapi ada perbedaannya dan hanya sedikit perbedaannya seperti warna. Patung ini memberikan makna simbolik yang khusus bagi daerah Kabupaten Barito Timur,”kata Ampera.
Pria bergelar doktor bidang ekonomi itu mengatakan pernah melihat burung Jue secara nyata. Dia berharap bisa membeli burung Jue itu, namun sayangnya pemiliknya tidak niat menjual.
“Kita patut berbangga dengan keberadaan Bundaran Tugu Gunung Perak ini yang dapat menarik perhatian publik dan menjadi objek swafoto masyarakat dari luar daerah maupun warga Barito Timur sendiri,” kata Ampera.
Kepala Dinas PUPR Perkim Barito Timur Yumail Paladuk menambahkan, pembangunan bundaran dan tugu gunung perak ini bangun dengan dua tahun anggaran yakni tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan total anggaran kurang lebih Rp4 miliar.
“Pembangunan Bundaran Gunung Perak masih perlu diselesaikan itu diantaranya pemasangan lampu di area tugu dan drainase pembuangan air,” kata Yumail.
Pria kelahiran Toraja itu menambahkan, pada tahun berikutnya akan diupayakan untuk menyelesaikan pemasangan lampu di area tugu dan drainase pembuangan air pada kiri kanan jalan. (Dres.FH-88)