Ben Brahim Harapkan BPS dan Pemkab Kapuas Satu Data
KUALA KAPUAS –forumhukum. id Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Data Publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2022 dan Penyusunan Produk Domestik Regional Bruto, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (14/2/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, dan dihadiri Koordinator Fungsi IPDS (Integrasi Pengolahan Desimilasi Statistik) BPS Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Said, Kepala BPS Kapuas M Guntur dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPS Kapuas harus bersama-sama menjadi satu agar apa yang akan diputuskan dan data yang ditampilkan tepat.
“Pada hari ini kita menyatukan visi dan misi kita, menyatukan data yang akan kita tampilkan untuk kepentingan kita bersama. Jadi, saya mengharapkan BPS dan jajaran Pemkab Kapuas untuk selalu berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi data agar mendapatkan data yang betul-betul tepat,” ungkap Bupati Kapuas itu.
Ben Brahim menambahkan dalam hal memutuskan Kapuas Dalam Angka dan program lainnya, dirinya berharap adanya komunikasi yang intens antara BPS dan Instansi terkait supaya data yang nantinya akan ditampilkan bisa benar-benar valid.
Kalau perlu kita rutin berkoordinasi melalui FGD seperti ini, harapan saya kedepan misalnya dalam hal Kapuas dalam angka sebaiknya kita perlu berkoordinasi atau mengadakan Rapat Koordinasi untuk kita menampilkan data yang tepat,” tegas Ben Brahim.
Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy dalam arahannya mengatakan dalam rapat ini dibahas data-data yang dikumpulkan, yang nantinya akan disajikan dalam Publikasi Kabupaten Kapuas Dalam Angka 2022 dan Penyusunan Produk Domestik Regional Bruto untuk meningkatkan kualitas data yang disajikan.
“Data yang dipublikasikan tersebut menjadi tanggungjawab kita semua dan bukan hanya dari BPS, tapi juga dari Perangkat Daerah lainnya,” terang Sekda Kapuas itu.
Menurutnya, setiap OPD maupun instansi daerah memiliki berbagai data terkait OPD ataupun Instansi Daerah masing-masing, data ini yang dikumpulkan untuk selanjutnya disajikan dalam publikasi dalam angka, hal ini menunjukkan bahwa sebetulnya selain sebagai konsumen, Perangkat Daerah adalah produsen data.
“Acara ini menjadi penting bagi kita karena untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi data sehingga kita mendapatkan angka yang valid, yang hasil diskusi antara OPD selaku produsen dan BPS selaku Pengolah data, kedepan data ini bisa kita pakai secara bersama-sama dan ini juga selama ini sepertinya kita masih belum satu frekuensi, jadi masih adanya tandatanya dari kami begitu pula sebaliknya,” jelas Septedy. (Tt fh)