BeritaLegislatifMurung Raya

Bebie: Perlindungan Pekerja dan Iklim Investasi Harus Berjalan Seimbang

Puruk Cahu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan terciptanya iklim investasi yang kondusif di daerah.

Menurut Bebie, pertumbuhan dunia usaha harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak dan perlindungan tenaga kerja. Karena itu, komunikasi serta koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan dan pekerja perlu terus diperkuat. “Hubungan yang harmonis antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja harus terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, iklim investasi akan semakin kondusif, hak-hak pekerja terlindungi, dan dunia usaha di Murung Raya dapat berkembang secara sehat,” kata Bebie.

Hal tersebut disampaikannya menyikapi imbauan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya kepada perusahaan agar aktif melaporkan kondisi ketenagakerjaan dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Bebie menilai, imbauan tersebut merupakan langkah positif untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, sekaligus mencegah munculnya persoalan hubungan industrial di kemudian hari.

Ia mengakui, kebijakan efisiensi anggaran dapat berdampak terhadap berkurangnya intensitas pengawasan langsung ke sejumlah perusahaan. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi perhatian terhadap pemenuhan hak-hak pekerja. “Fungsi pembinaan dan pengawasan tetap harus berjalan optimal. Jika pengawasan lapangan terbatas, maka komunikasi, koordinasi, pelaporan dan pemanfaatan data ketenagakerjaan harus semakin diperkuat,” ujarnya.

Bebie meminta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya untuk proaktif memenuhi kewajiban administrasi, termasuk menyampaikan laporan ketenagakerjaan secara berkala kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, data ketenagakerjaan sangat diperlukan pemerintah sebagai dasar dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi dunia kerja di daerah.

Ia juga mendorong perusahaan membangun komunikasi terbuka dengan Disnakertrans. Setiap persoalan yang berkaitan dengan tenaga kerja diharapkan dapat dibahas dan diselesaikan sejak dini melalui mekanisme dialog, sehingga tidak berkembang menjadi konflik hubungan industrial. “Jangan menunggu persoalan muncul baru dilakukan komunikasi. Lebih baik setiap potensi masalah dibicarakan sejak awal dan dicari jalan keluarnya bersama,” tegasnya.

Di sisi lain, Bebie mendorong pemerintah daerah tetap memaksimalkan pembinaan kepada perusahaan di tengah keterbatasan anggaran. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui sosialisasi, forum koordinasi, maupun pertemuan rutin dengan para pelaku usaha.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan pekerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian dan kenyamanan bagi dunia usaha. “Perusahaan membutuhkan iklim usaha yang kondusif, sementara pekerja membutuhkan kepastian atas hak dan perlindungannya. Keduanya harus berjalan beriringan agar pembangunan ekonomi daerah dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” pungkas Bebie. (Ed)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *