BeritaLegislatifMurung RayaPuruk Cahu

Akhmad Tafruji Bertekad Majukan Koperasi di Mura

Puruk Cahu, forumhukum.id – Terpilih menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Murung Raya periode 2022-2027, Akhmad Tafruji bertekad memajukan koperasi-koperasi yang ada di wilayah setempat.

“Melalui kepengurusan Dekopinda Mura ini saya akan berupaya memajukan koperasi-koperasi yang ada,” kata Akhmad Tafruji yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Murung Raya (Mura) di Puruk Cahu , Minggu (13/11).

Akhmad Tafruji terpilih menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) setempat periode 2022-2027 pada Senin (7/11) pekan kemarin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dikukuhkan bersama pengurus Dekopinda lainnya di GPU Tira Tangka Balang, di Kota Puruk Cahu.

Menurutnya ada sekitar 73 koperasi yang ada di wilayah Mura. Koperasi itu perlu diberikan edukasi melalui pelatihan-pelatihan, karena banyak koperasi tersebut kurang sehat.

“Melalui pelatihan dan pendidikan yang lebih baik, kedepannya diharapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” kata Tafruji.

Masyarakat yang tergabung dalam koperasi diharapkan dapat berperan dan melaksanakan apa yang menjadi program koperasi yang tentunya untuk meringankan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Dekopinda Mura ini perlu dukungan semua pihak agar bisa menjadi motor penggerak bagi koperasi-koperasi yang ada di kabupaten kita tercinta ini,” katanya.

Selain itu, kata dia, dapat memberikan perhatian lebih sesuai dengan kewenangan dan membantu membina Koperasi koperasi yang tidak aktif, membina koperasi yang ingin berusaha dan menerima masukan seluruh koperasi yang ada.

“Saya mohon selalu dukungannya agar ini bisa berkembang dengan lebih baik dalam rangka untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya dalam rangka mewujudkan Mura Emas 2030,” demikiah Ahmad Tafruji. (AA/FH-88)