BeritaKapuas

PAD Kapuas Baru Tembus 50 Persen, Pemkab Gas Digitalisasi Retribusi Lewat QRIS

KUALA KAPUAS – Forum Hukum. id, Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai memperkuat strategi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026. Hingga Agustus, realisasi PAD baru mencapai Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.

Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Senin (21/9/2026).

Rakor sekaligus dirangkai dengan launching QRIS Retribusi, sebagai langkah Pemkab Kapuas memperluas digitalisasi transaksi penerimaan daerah.

Kegiatan dibuka langsung Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai. Hadir pula unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan terkait.

Dalam evaluasi tersebut, Wiyatno mengungkapkan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kapuas hingga Agustus 2026 mencapai Rp1,157 triliun, atau 56,85 persen dari target Rp2,035 triliun. Sementara itu, capaian PAD masih berada di angka Rp138,049 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,885 miliar.

Bupati meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi penerimaannya belum mencapai target agar segera mengambil langkah maksimal untuk menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD sesuai kewenangannya. “Bagi OPD yang belum tercapai target penerimaannya agar ke depannya dapat melakukan upaya yang maksimal dalam menggali dan mengintensifkan sumber-sumber PAD terkait dengan kewenangannya,” ujar Wiyatno.

Menurut Wiyatno, optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, mendukung pembiayaan pembangunan, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, perangkat daerah yang menjadi pengelola pendapatan diminta memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang berada dalam kewenangannya.

QRIS Retribusi Jadi Jurus Tekan Kebocoran

Di tengah upaya mengejar target PAD, Pemkab Kapuas juga mulai mendorong transaksi retribusi pemerintah melalui sistem pembayaran digital. Launching QRIS Retribusi mencakup sejumlah sektor, antara lain QRIS Sekretariat Daerah, QRIS retribusi parkir, QRIS retribusi rusun pemerintah, serta QRIS retribusi pasar pemerintah.

Wiyatno mengatakan elektronifikasi transaksi diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran sekaligus meningkatkan akurasi pencatatan transaksi penerimaan daerah. “Dengan digitalisasi retribusi, kebocoran dapat diminimalisir, akurasi data transaksi terjamin, dan tentunya akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat melalui program pembangunan,” jelasnya.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah pengelola retribusi segera mengimplementasikan elektronifikasi transaksi melalui berbagai kanal pembayaran, termasuk mobile banking dan QRIS.

PBB-P2 Diminta Dikejar hingga Desa
Selain retribusi, Pemkab Kapuas juga menaruh perhatian terhadap optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bapenda bersama kecamatan, kelurahan, dan desa diminta lebih proaktif melakukan pemungutan dengan pola jemput bola, sehingga potensi penerimaan yang ada di masyarakat dapat dioptimalkan. Rakor ini sekaligus memperkuat peran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kapuas dalam mendorong transformasi transaksi pemerintah daerah menuju sistem yang semakin digital.

Melalui evaluasi tersebut, Pemkab Kapuas menargetkan koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, potensi dan kendala penerimaan PAD dapat segera diidentifikasi, serta langkah tindak lanjut dapat dilakukan untuk meningkatkan realisasi pendapatan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.(Tatang FH)