BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab dan DPRD Mura Sepakati Nota Perubahan KUA-PPAS 2026

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026.

Nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut disusun melalui rangkaian pembahasan bersama dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, kebutuhan pembangunan serta prioritas program yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mengikuti proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, program dan kegiatan yang telah disepakati harus segera ditindaklanjuti,” kata Heriyus.

“Saya minta seluruh perangkat daerah mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan secara matang serta meningkatkan koordinasi agar anggaran yang telah dialokasikan dapat direalisasikan secara optimal,” kata Bupati.

Heriyus juga mengingatkan agar pelaksanaan program tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran serta kualitas pekerjaan. Selain itu, perangkat daerah diminta memperhatikan waktu pelaksanaan kegiatan mengingat Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahapan akhir. Percepatan diperlukan agar program prioritas yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai target.

Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemkab Murung Raya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, sehingga kebijakan anggaran dapat mendukung pencapaian target pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Ed)