
Tiga Calon Dewas PERUMDAM Tirta Pambelom Lolos Seleksi Administrasi, Siap Ikuti UKK
KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas mengumumkan hasil verifikasi dan seleksi administrasi calon Dewan Pengawas untuk masa jabatan periode 2026–2030.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor: 11/PANSEL-PERUMDAMTP/IX/2026, sebanyak tiga pelamar dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketiga peserta yang dinyatakan lolos seleksi berkas tersebut yakni:
Drs. Yan Hendri Ale, MT.
Teguh Yunianto, S.P.
Marlina Kasyfiatie, SE., M.AB.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, ketiga peserta selanjutnya akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebagai bagian dari rangkaian proses seleksi calon Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Pambelom.
UKK dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Tahapan ini menjadi proses lanjutan untuk menilai kelayakan dan kepatutan para peserta sesuai ketentuan seleksi yang telah ditetapkan oleh panitia.
Panitia Seleksi mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti perkembangan informasi terkait pelaksanaan UKK. Jadwal maupun ketentuan teknis pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan keputusan panitia.
Informasi mengenai perubahan atau pembaruan jadwal akan disampaikan melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Kapuas serta grup komunikasi resmi WhatsApp yang dikelola oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.
Dengan lolosnya tiga peserta pada tahap administrasi ini, proses seleksi calon Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Pambelom periode 2026–2030 kini memasuki tahapan penilaian lanjutan sebelum ditetapkannya calon terpilih sesuai mekanisme yang berlaku.
Informasi layanan publik:
Sekretariat Panitia Seleksi berada di Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5 No. 1 Kuala Kapuas.
Kontak layanan dapat dihubungi melalui Telepon/Fax (0513) 21686 dan (0513) 21732. Informasi resmi juga dapat diakses melalui portal setda.kapuas.go.id.(Tatang FH)
