BeritaKapuas

Komisi IV DPRD Kapuas Desak Pemkab Tak Setengah Hati Siapkan Atlet 2026

Kuala Kapuas, Forum Hukum.id— Persiapan kontingen Kabupaten Kapuas menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah 2026 mendapat sorotan Komisi IV DPRD Kapuas.

Dengan pelaksanaan Porprov yang dijadwalkan Oktober mendatang di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Komisi IV mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas tidak bekerja setengah hati dalam mempersiapkan para atlet yang akan membawa nama daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, meminta Pemkab melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kapuas segera memastikan seluruh kebutuhan kontingen, mulai dari keberangkatan hingga pelayanan selama berada di lokasi pertandingan.

Menurutnya, waktu yang semakin dekat harus menjadi perhatian serius. Terlebih, kontingen Kapuas diperkirakan berjumlah sekitar 500 orang yang terdiri atas atlet, pelatih, dan ofisial dari 32 cabang olahraga.

Kurang lebih 500 atlet, pelatih, dan ofisial dari 32 cabang olahraga harus memperoleh kepastian pelayanan dan fasilitas selama mengikuti Porprov Kalteng di Pangkalan Bun,” ujar Arhensa, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar.

Arhensa menegaskan, atlet jangan sampai diberangkatkan tanpa kejelasan mengenai hak, fasilitas, serta dukungan yang akan mereka terima selama mengikuti pertandingan.

Kepastian tersebut dinilai penting agar para atlet dan pelatih tidak dibebani persoalan teknis di luar pertandingan. Dengan demikian, mereka dapat berkonsentrasi penuh mengejar prestasi dan mempersembahkan hasil terbaik bagi Kabupaten Kapuas.

“Jangan sampai para atlet berangkat tanpa mengetahui hak dan fasilitas yang akan mereka terima. Kepastian tersebut penting agar atlet dan pelatih dapat mempersiapkan diri dengan tenang serta fokus menghadapi pertandingan,” tegasnya.

Bonus Atlet Jangan Tunggu Setelah Porprov

Selain kesiapan teknis, Komisi IV DPRD Kapuas juga menyoroti persoalan bonus bagi atlet peraih medali.

Arhensa meminta Pemkab Kapuas tidak menunda kepastian bonus hingga ajang Porprov selesai. Besaran bonus, menurutnya, harus ditetapkan dan diumumkan sebelum acara pelepasan kontingen.

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghargaan sekaligus suntikan motivasi bagi atlet yang akan bertanding.

“Bonus harus menjadi bentuk penghargaan nyata kepada para atlet yang berjuang membawa nama daerah,” katanya.

Tak berhenti di situ, Komisi IV juga mengusulkan agar Pemkab Kapuas menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp5 miliar dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2027 untuk pemberian bonus bagi atlet Kapuas yang berhasil meraih prestasi pada Porprov Kalteng 2026.

Besaran bonus nantinya dapat disesuaikan dengan jumlah dan jenis medali yang diraih, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan. Atlet tidak hanya membutuhkan tuntutan untuk berprestasi, tetapi juga kepastian dukungan, pelayanan yang layak, dan penghargaan yang sebanding dengan perjuangan mereka,” ujar Arhensa.

Jangan Sekadar Berangkatkan Atlet

Politisi muda tersebut menekankan bahwa keberangkatan kontingen Kapuas tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban mengikuti Porprov.

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan atlet benar-benar berangkat dalam kondisi siap, baik secara teknis maupun mental, dengan dukungan fasilitas yang memadai.

Mari kita persiapkan kontingen Kabupaten Kapuas dengan sungguh-sungguh. Jangan sekadar memberangkatkan atlet, tetapi pastikan mereka berangkat dengan kesiapan, semangat, dan keyakinan bahwa Pemkab Kapuas hadir serta menghargai perjuangan mereka,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kapuas berharap seluruh masukan tersebut segera ditindaklanjuti Pemkab. Sebab, semakin dekatnya pelaksanaan Porprov 2026 membuat waktu persiapan semakin terbatas.

Bagi Komisi IV, prestasi atlet di arena pertandingan harus berjalan beriringan dengan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan sebelum, selama, hingga setelah perhelatan olahraga tingkat provinsi tersebut.(Tatang Fh)