BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Murung Raya dan DPRD Satukan Langkah Cegah Karhutla

Foeumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya menyatukan langkah dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tengah kondisi musim kemarau.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait antisipasi dan penanganan Karhutla yang digelar di Ruang Rapat Pleno DPRD Murung Raya, Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri anggota DPRD, kepala perangkat daerah terkait, unsur TNI dan Polri serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh unsur agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Menurutnya, Pemkab terus memperkuat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, kelurahan hingga desa dalam melakukan pencegahan maupun penanganan apabila terjadi kebakaran.

“Pencegahan terus kita lakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, patroli rutin, pemantauan serta verifikasi titik panas,” ujarnya.

Selain mengandalkan pemantauan di lapangan, Pemkab Murung Raya juga memanfaatkan teknologi drone untuk membantu memantau wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla. Penggunaan teknologi tersebut diharapkan dapat mempercepat deteksi sehingga penanganan bisa dilakukan sedini mungkin.

Rahmat menambahkan, kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung juga terus diperkuat. Hal ini penting agar apabila terjadi kebakaran, petugas dapat segera bergerak melakukan penanganan dan mencegah api meluas.

Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengingatkan bahwa dampak musim kemarau tidak hanya berkaitan dengan ancaman Karhutla. Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi berbagai persoalan yang dapat muncul akibat kondisi tersebut.

“Kita harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik, termasuk ketersediaan sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, air bersih serta kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai kesiapan pemerintah daerah perlu dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh unsur terkait. Dengan koordinasi yang kuat, berbagai potensi dampak musim kemarau dapat diantisipasi lebih cepat.

Melalui RDP tersebut, Pemkab dan DPRD Murung Raya sepakat terus memperkuat koordinasi, kesiapsiagaan serta langkah pencegahan Karhutla. Upaya bersama ini diharapkan mampu menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dari dampak kebakaran selama musim kemarau.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di wilayah masing-masing. (Ed)