
Komisi III DPRD Bersama Diskominfosantik Bahas KUA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang didampingi Sekretaris Diskominfosantik Nina Yustina. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyesuaian program dan kegiatan perangkat daerah dalam penyusunan perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat, Komisi III DPRD Kapuas bersama Diskominfosantik membahas sejumlah program yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, persandian serta statistik.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi penguatan pelayanan informasi publik, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan data dan statistik, hingga penguatan keamanan informasi dan persandian.
Kepala Diskominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang mengatakan, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.
“Penyesuaian dalam KUA-PPAS Perubahan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan ketersediaan anggaran,” kata Hartoni.
Menurutnya, Diskominfosantik terus mendorong sinergi dengan DPRD dan perangkat daerah lainnya untuk memperkuat transformasi digital pemerintahan, keterbukaan informasi, pengelolaan data serta peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Hasil pembahasan bersama Komisi III DPRD Kapuas selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui proses tersebut, program Diskominfosantik diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)
