BeritaLegislatifMurung Raya

Fraksi NasDem Apresiasi RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengelolaan TDF Akuntabel

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Murung Raya, H. Fahriadi, dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyambut baik dan mengapresiasi penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya, yakni Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2005 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil serta Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Khusus terhadap Raperda APBD Perubahan 2026, Fraksi NasDem memberikan apresiasi terhadap komitmen Bupati Murung Raya yang mengalokasikan anggaran untuk perencanaan kegiatan yang pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun berikutnya.

Menurut Fahriadi, penganggaran untuk perencanaan sejak awal diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan. Perencanaan yang matang juga dinilai dapat membantu meminimalkan berbagai kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. “Fraksi Partai NasDem sangat mengapresiasi komitmen Saudara Bupati yang mengalokasikan anggaran untuk perencanaan atas kegiatan-kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan tahun depan,” ujar Fahriadi.

Ia menilai sistem perencanaan yang baik tidak hanya penting untuk memastikan kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan kualitas pembangunan yang lebih baik dan sesuai kebutuhan daerah. Di sisi lain, Fraksi NasDem menyambut baik masuknya Dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang dinilai dapat membantu mengurangi tekanan fiskal daerah.

Fahriadi menambahkan, kondisi fiskal daerah membutuhkan pengelolaan anggaran yang cermat sehingga setiap sumber pembiayaan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Fraksi NasDem mengingatkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar pelaksanaan Dana TDF dilakukan secara prudent dan akuntabel. “Di saat yang bersamaan, Fraksi Partai NasDem meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara prudent dan akuntabel,” tegasnya.

Untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan, Fraksi NasDem juga meminta Inspektorat Kabupaten Murung Raya melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan anggaran tersebut. Menurutnya, pendampingan Inspektorat diperlukan sebagai langkah pengawasan dan pencegahan agar pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Fraksi NasDem berharap seluruh proses pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat dilakukan secara terbuka, cermat dan konstruktif. Setiap kebijakan anggaran diharapkan benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya. “Dengan perencanaan yang matang, pengelolaan yang prudent serta pengawasan yang kuat, Fraksi NasDem optimistis APBD Perubahan 2026 dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tukasnya. (Ed)