
Perkuat Digitalisasi PAD, Pemkab Mura Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus mendorong transformasi pelayanan publik melalui penguatan sistem pembayaran digital, khususnya dalam penerimaan pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Murung Raya dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tentang penyediaan layanan perbankan untuk penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus SE, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, aman, dan transparan bagi masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan layanan perbankan digital akan memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia. “Melalui kerja sama ini diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan lebih mudah, kapan saja dan di mana saja,” ujar Heriyus.
Ia menjelaskan, digitalisasi pembayaran juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui sistem transaksi elektronik, setiap pembayaran dapat tercatat secara lebih akurat sehingga membantu mengurangi potensi kesalahan administrasi sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Heriyus menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang selanjutnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Semoga sinergi ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan pajak daerah serta retribusi daerah,” katanya.
Bupati juga meminta, perangkat daerah terkait untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran digital tersebut, sehingga layanan yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Penandatanganan PKS tersebut turut disaksikan Kepala Bank Mandiri Cabang Puruk Cahu, Deny Mirfanda, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya, Eddie Abrantes, jajaran perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Melalui kerja sama ini, Pemkab Murung Raya berharap pengelolaan penerimaan daerah semakin modern dan terintegrasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat PAD sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah menuju Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (Ed)
