
Dewan Mura Dorong Penguatan Integritas dan Pengawasan Cegah Korupsi
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) menilai pencegahan korupsi harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, mengatakan, integritas menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga DPRD dan seluruh aparatur harus memiliki integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Likon.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan, terbuka dan bertanggung jawab. Setiap anggaran yang bersumber dari masyarakat harus dipastikan digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan. Pengawasan yang berjalan secara optimal dinilai dapat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Kita ingin setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan yang bermanfaat. Karena itu, transparansi dan pengawasan harus terus diperkuat,” imbuhnya.
Likon turut mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi yang mempertemukan pemerintah daerah se-Kalimantan. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi wadah untuk bertukar pengalaman, memperkuat koordinasi, serta mendorong penerapan praktik tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia berharap berbagai hasil dan rekomendasi yang dibahas dalam rakor tersebut dapat diterapkan secara nyata di daerah, khususnya dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya. “Yang terpenting, komitmen pencegahan korupsi tidak berhenti pada forum atau rapat saja, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam menjalankan pemerintahan,” pungkas Likon. (Ed)
