
Balap Liar Diburu! Satlantas Polres Kapuas Tilang 19 Kendaraan, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Kuala Kapuas , Forum Hukum. id – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kapuas menjadi perhatian serius Satlantas Polres Kapuas. Petugas turun langsung melakukan penindakan dengan sistem hunting pada Sabtu (5/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi aksi balap liar, yakni Jalan Pemuda, Jalan A. Yani, dan Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.
Dalam operasi tersebut, personel Satlantas Polres Kapuas melakukan patroli dan penindakan terhadap pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.
Penindakan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus represif untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan menimbulkan fatalitas, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Kuala Kapuas.
Sebanyak 19 unit kendaraan ditindak dengan tilang dalam kegiatan tersebut. Penindakan diharapkan memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan, khususnya mereka yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun yang diduga melakukan aksi balap liar.
Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas, Kanit Turjagwali Satlantas, bersama personel Satlantas Polres Kapuas terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M. menegaskan bahwa kegiatan penindakan merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meminimalisir pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Penindakan ini merupakan upaya untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib serta memberikan efek jera bagi pengendara yang melakukan pelanggaran,” demikian inti langkah Satlantas Polres Kapuas dalam kegiatan tersebut.
Polres Kapuas juga menargetkan terciptanya Kota Kuala Kapuas zero knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan dengan lebih aman dan nyaman.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau. Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bagi para pelaku balap liar: jalan raya bukan arena balapan. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama.(Tatang FH)
