BeritaEksekutifMurung Raya

Bahas MoU dan PKS, Pemkab Mura Perkuat Sinergi dengan Kantor Pertanahan

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya melalui pembahasan draft Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tugas dan fungsi bidang pertanahan serta pengelolaan keuangan daerah.

Pembahasan tersebut dipimpin Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, di Ruang Rapat Asisten I Setda (Gedung B), Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (2/9/2026). Rapat turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bapenda, Bapperida, Dinas PUPR, Disperkim, BPKAD, Diskominfo SP, serta stakeholder terkait lainnya.

Rahmat K. Tambunan mengatakan, pembahasan secara bersama-sama diperlukan untuk memastikan setiap substansi dalam kerja sama dapat dirumuskan secara jelas dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing pihak. “Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemkab Murung Raya dan Kantor Pertanahan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama antara kedua pihak juga perlu didukung dengan pemahaman yang sama mengenai ruang lingkup kegiatan, pembagian tugas, fungsi masing-masing instansi serta mekanisme koordinasi dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya MoU dan PKS tersebut, diharapkan berbagai urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat ditangani secara lebih terkoordinasi, terutama yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aset dan keuangan daerah. Selain itu, sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah yang membutuhkan kepastian dan tertib administrasi di bidang pertanahan.

Pemkab Murung Raya berharap kerja sama tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan sekaligus mendukung pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan dan akuntabel. Pembahasan draft MoU dan PKS ini selanjutnya akan menjadi dasar untuk penyempurnaan substansi kerja sama sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *