Rapat Evaluasi & Koordinasi Karhutla Kalteng, Bupati Heriyus Tegaskan Mura Perkuat Kesiapsiagaan
PALANGKA RAYA — ForumHukum.id, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., mengikuti rapat evaluasi dan koordinasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan para kepala daerah se-Kalteng, di Palangkaraya, Kamis, 3 September 2026.
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi bersama terhadap perkembangan Karhutla sekaligus memperkuat langkah penanganan di masing-masing daerah, menyusul meningkatnya kejadian kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Bupati Heriyus mengatakan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi Karhutla. “Kami di Murung Raya siap memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan. Penanganan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, tetapi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, aparat, dunia usaha dan masyarakat,” ujar Heriyus.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan bersama Pemprov Kalteng penting untuk melihat kondisi riil di lapangan, termasuk kesiapan personel, sarana prasarana, pola pencegahan hingga kecepatan respons ketika ditemukan titik api.
Heriyus menegaskan, langkah pencegahan harus menjadi prioritas. Deteksi dan penanganan sedini mungkin dinilai jauh lebih efektif dibandingkan menunggu kebakaran meluas. “Kita tidak ingin hanya bergerak setelah api membesar. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi pola utama dalam penanganan Karhutla,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Murung Raya untuk meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kemarau serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara yang berpotensi memicu kebakaran.
Heriyus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus berkoordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa serta seluruh unsur terkait untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh kekuatan yang ada bergerak dalam satu koordinasi. Kita ingin Karhutla dapat dicegah dan apabila terjadi, bisa segera ditangani sebelum meluas dan berdampak kepada masyarakat,” pungkasnya. (Alb-FH)
