Kalimantan TengahMurung RayaPuruk Cahu

Wakil Bupati Mura Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2022 Untuk 18 Satuan Kerja

PURUK CAHU– Bertempat di ruang Aula kantor Bupati Murung Raya, Jumat (17/12/2021) Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos, didampingi Sekda Murung Raya, Drs. Hermon, M,Si, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada 18 Satuan Kerja.

Penyerahan DIPA ini secara lansung disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Barito Selatan (Buntok) Saritano.

Dalam kesempatan ini wakil Bupati Murung Raya, Rejikinnor, secara simbolis menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022 kepada sejumlah satuan kerja. Penyerahan ini diterima secara langsung oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kapolres Murung Raya, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Murung Raya, dan BPKAD Kabupaten Murung Raya.


“Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2022. Oleh karena itu diharapkan belanja segera dapat direalisasikan sejak awal tahun 2022, sehingga dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya,” kata Kepala KPPN Buntok, Saritano.

Dalam Kesempatan itu Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, S.Sos, mengatakan, dengan telah di serahkan nya DIPA ini, semoga semua satuan kerja atau instansi yang ada bisa mempergunakan sebaik mungkin, untuk membelanjakan anggaran DIPA yang telah diserahkan, dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, ” Kata Wakil Bupati Mura Rejikinnor.

“Saya berharap agar dapat kiranya semua Satuan Kerja atau Instansi bisa memanfaatkan sebaik mungkin anggaran DIPA yang telah diserahkan di masing-masing instansi. Oleh karena program ini tujuan kita bersama demi kemajuan Pembangunan di Kabupaten Murung Raya, untuk kesejahteraan masyarakat, ”Harap Rejikinoor. (Asdi)