Pemkab Murung Raya ajukan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD
Puruk Cahu – Forumhukum.Id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya.
Penyerahan dokumen anggaran tersebut dilakukan dalam agenda rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD setempat di Puruk Cahu, Kamis (20/8).
”Rancangan yang kita ajukan ini merupakan bentuk langkah strategis dan responsif dari pemerintah daerah dalam menanggapi dinamika pembangunan serta tantangan aktual di lapangan,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo,
Atas nama Bupati Murung Raya, Heriyus, Sarwo menyatakan bahwa penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, serta adanya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dalam rancangan tersebut, menurut Sarwo, Pemkab Murung Raya memproyeksikan kenaikan pendapatan daerah sebesar 22 persen, atau setara dengan Rp325,06 miliar.
”Kenaikan ini diproyeksikan bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat,” tambah Sarwo.
Selain pendapatan, dilanjut Sarwo, kebijakan belanja daerah juga mengalami peningkatan untuk menunjang program prioritas masyarakat, termasuk peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, serta layanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan.
Sarwo juga berharap agar dokumen rancangan ini dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama badan anggaran DPRD, sehingga kemitraan yang solid antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Sementara itu paripurna itu sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah serta dihadiri unsur forkopimda kabupaten setempat, kepada OPD lingkup pemkab setempat, serta tamu undangan lainnya. (Red)


