Warga Laung Tuhup Usulkan Perbaikan Jalan, Rumiadi Siap Kawal Aspirasi
PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait percepatan perbaikan infrastruktur jalan saat melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Laung Tuhup, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan pembangunan kepada pimpinan DPRD. Hadir dalam kegiatan itu unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta warga dari sejumlah desa di Kecamatan Laung Tuhup.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan. Perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan karena dinilai sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian terhadap kondisi ruas jalan penghubung Muara Laung–Puruk Cahu yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Salah satu usulan prioritas adalah perbaikan ruas jalan dari Muara Laung menuju pertigaan Jalan Puruk Cahu–Muara Teweh sepanjang kurang lebih 18 kilometer. Jalan tersebut merupakan akses utama yang setiap hari digunakan masyarakat untuk mobilitas, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendukung berbagai aktivitas perekonomian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rumiadi menyatakan seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program pembangunan sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.
“Perbaikan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Aspirasi ini akan kami sampaikan dan perjuangkan agar mendapat perhatian pemerintah, karena akses jalan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rumiadi.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, selain persoalan jalan, masyarakat juga menyampaikan berbagai usulan lain yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana umum, pelayanan dasar, serta pembangunan di berbagai sektor yang masih perlu mendapat perhatian.
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memastikan kebutuhan riil warga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran pembangunan daerah.
Rumiadi berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat Kecamatan Laung Tuhup dapat segera ditindaklanjuti melalui program pembangunan yang berkelanjutan, terutama percepatan perbaikan ruas jalan Muara Laung–Puruk Cahu sebagai salah satu akses vital dalam mendukung pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (Ed)


