BeritaLegislatifMurung Raya

Dewan Serap Aspirasi Warga di Lima Kecamatan Dapil III Melalui Reses

PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Nisha Anggraeni, S.A.P., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 dengan mengunjungi lima kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) III sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Lima kecamatan yang menjadi lokasi reses meliputi Kecamatan Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, dan Seribu Riam. Kegiatan yang dimulai pada Jumat (3/7/2026) tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD dalam menjaring masukan masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Nisha menegaskan, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan amanat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mendengar kebutuhan masyarakat, melihat langsung kondisi di lapangan, serta memastikan kebijakan pembangunan mampu menjawab persoalan yang dihadapi warga. “Reses bukan hanya acara rutin, melainkan amanat konstitusi yang harus kita jalankan dengan sepenuh hati. Kami hadir di tengah masyarakat untuk mendengar secara langsung, mencatat setiap masukan, dan kemudian mengawal agar setiap usulan tersebut bisa terealisasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Nisha.

Selama kegiatan berlangsung, Nisha berdialog dengan berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda. Beragam aspirasi yang disampaikan menjadi gambaran kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah.

Sejumlah usulan yang mengemuka meliputi peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan antarwilayah, penyediaan akses air bersih, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.

Menurut Nisha, seluruh aspirasi yang diterima akan dihimpun dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD, baik dalam pembahasan di komisi maupun Badan Anggaran, agar dapat menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. “Kita tidak bisa membedakan antara satu kecamatan dengan yang lain di Dapil III. Baik Permata Intan, Sei Babuat, Sumber Barito, Uut Murung, maupun Seribu Riam, semuanya harus mendapatkan perhatian yang sebanding. Program pembangunan harus benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat di lapangan,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, keberhasilan pembangunan membutuhkan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang berangkat dari aspirasi masyarakat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

Melalui kegiatan reses tersebut, Nisha berharap hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya, khususnya di Dapil III. (Ed)