Optimalkan Kinerja AKD, DPRD Murung Raya Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
Puruk Cahu – Forumhukum.id – Dalam upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mengoptimalkan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus studi komparasi ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/7).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah. Agenda utama difokuskan pada pendalaman tugas dan fungsi AKD, meliputi Pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), serta komisi-komisi.
Menurut Dina, Kota Bekasi dipilih sebagai lokasi studi komparasi karena dinilai memiliki tata kelola kelembagaan legislatif yang progresif dan dapat menjadi referensi bagi penguatan fungsi DPRD Murung Raya.
“Studi komparasi ke Kota Bekasi merupakan langkah strategis karena pengelolaan daerah serta optimalisasi fungsi legislatif di sana dinilai sangat baik dan relevan untuk diadaptasi di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya saat dihubungi dari Puruk Cahu.
Politisi PKB itu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda Masa Sidang II Tahun 2026 untuk memperdalam pemahaman mengenai pembagian peran antar-AKD, optimalisasi fungsi pengawasan, penganggaran, hingga pelaksanaan tugas Badan Kehormatan dalam menegakkan kode etik anggota DPRD.
Selain itu, kata Dina, hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif di Kota Bekasi juga menjadi salah satu aspek yang dipelajari karena dinilai mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia meyakini, peningkatan kapasitas AKD akan berdampak pada kualitas produk hukum daerah, efektivitas pengawasan terhadap program strategis, serta penyusunan anggaran yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Sinergi internal antar-AKD di DPRD Murung Raya harus terus diperkuat melalui transfer pengetahuan dari daerah yang memiliki tata kelola yang unggul,” katanya.
Dina berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui penyusunan rekomendasi internal sebagai bahan evaluasi dan penguatan kemitraan strategis antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya. (Alb)


