Pemberantasan Narkoba Butuh Sinergi Semua Pihak, Ini Harapan Dewan
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Akhirudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.
Menurutnya, rapat koordinasi yang digelar Pemkab Murung Raya bersama BNN Provinsi Kalimantan Tengah merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Akhirudin menilai, peredaran narkotika tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan pembangunan daerah. “Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, serta dukungan masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan optimal,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Ia mengapresiasi, rencana Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan serta melaksanakan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Selain penindakan, Akhirudin juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum. “Pendidikan tentang bahaya narkoba harus terus digencarkan agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang kuat dan mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPRD Murung Raya siap mendukung berbagai program dan kebijakan yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (Ed)


