BeritaEksekutifMurung Raya

Komitmen Rumah Tumbuh Tetap Berjalan, Pemkab Mura Ikuti Mekanisme Anggaran

Puruk Cahu – Forumhukum.Id, – Rahmanto menjelaskan, keterlambatan realisasi dua unit rumah tumbuh bukan disebabkan pemerintah mengingkari kesepakatan, melainkan karena proses pengajuan dilakukan setelah penyusunan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 selesai.

Akibatnya, usulan tersebut tidak memungkinkan untuk dimasukkan dalam anggaran induk dan harus mengikuti mekanisme penganggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, seluruh proses yang dijalankan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar penggunaan anggaran daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Rahmanto menyebutkan, lima unit rumah tumbuh yang lebih dahulu disepakati telah selesai dibangun sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang sempat menghambat pembangunan jaringan listrik menuju Kecamatan Barito Tuhup Raya.

Sementara itu, dua unit rumah tumbuh lainnya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan saat ini sedang diproses sesuai tahapan penganggaran yang berlaku.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut sangat penting karena pembangunan jaringan listrik merupakan kebutuhan mendasar masyarakat. Kehadiran jaringan listrik diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di wilayah Barito Tuhup Raya.

Rahmanto juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan yang berkaitan dengan program pembangunan dapat disampaikan melalui jalur komunikasi yang telah disediakan pemerintah, sehingga dapat dicarikan solusi secara bersama tanpa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus berupaya memperluas akses listrik hingga ke desa-desa yang belum terlayani secara optimal. Saat ini, masih terdapat sekitar 40 persen desa di Murung Raya yang belum menikmati aliran listrik secara penuh. “Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat. Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan bersabar karena setiap proses harus mengikuti aturan serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tukas Rahmanto. (*)