Berita

Pembukaan UKW di Barut, PWI Pusat: Pejabat Berhak Tanyakan Kartu Kompetensi Dewan Pers Milik Wartawan

MUARA TEWEH – Forumhukum. Id, Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah bersama Persatuan Wartawan Indonesia menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Muara Teweh, tepatnya di Aula SMPN 1 Muara Teweh, pada 21–22 Mei 2026.

Perwakilan asesor penguji sekaligus mewakili sambutan Persatuan Wartawan Indonesia, Zainal Helmie menegaskan pentingnya seorang wartawan memiliki kompetensi. Menurutnya, wartawan yang berkompeten tentu memahami dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Kami akan bersikap tegas terhadap wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik. Penertiban ini dilakukan demi menjaga nama baik profesi jurnalistik,” tegas Zainal Helmie.

Ia juga menyampaikan bahwa pejabat pemerintah, lembaga, institusi maupun instansi vertikal di daerah berhak menanyakan apakah wartawan telah memiliki kartu kompetensi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memastikan wartawan memahami kode etik jurnalistik sehingga narasumber memperoleh pemberitaan yang berimbang, bukan untuk menghalangi tugas jurnalistik.

“Apabila masih ditemukan wartawan yang melanggar kode etik meski telah memiliki kartu kompetensi, maka dapat dilaporkan ke PWI setempat untuk ditindaklanjuti, termasuk pencabutan kartu kompetensi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, M Zainal menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW merupakan komitmen PWI dalam mendorong profesionalisme wartawan agar mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif, berimbang dan tidak provokatif di tengah maraknya hoaks.
Ia mengapresiasi Persatuan Wartawan Indonesia sebagai tuan rumah pelaksanaan UKW dengan jumlah peserta terbanyak yang terbagi dalam delapan kelas.

“UKW penting dilakukan agar wartawan terus menunjukkan peran dan tanggung jawabnya di tengah masyarakat, terutama dalam menghadirkan informasi yang benar, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Menurutnya, di era digital saat ini arus informasi berkembang sangat cepat. Media cetak perlahan mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui media digital maupun media sosial.

“Oleh karena itu, insan pers dituntut semakin adaptif, profesional serta mampu menjaga kualitas informasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun disinformasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan UKW tersebut dibuka langsung oleh Bupati Barito Utara yang diwakili Sekretaris Daerah Barito Utara, H Muhlis.

Dalam sambutannya, ia berharap UKW mampu melahirkan wartawan-wartawan profesional. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial, media edukasi serta jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Wartawan dituntut mampu menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan fakta dan data valid dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” tandasnya. (Alb-fh)

Sumber: Riansyah / PWI Mura