Diduga Kapuas Hulu Rawan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Forum Hukum.id – Kuala Kapuas, Aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba polres Kapuas kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Sei Hanyo, kali ini seorang pria diamankan berinisial TH (33) tahun.
Pelaku terjaring tak berkutik saat aparat menangkapnya tepat pada senin malam pukul 23.00 Wib Jalan Pelajar Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu (13/5/2026).
Berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku ditangkap, aparat langsung melakukan penggeledahan kedalam rumah tersangka dan berhasil menemukan beberapa paket kecil yang mencurigakan di dalam kamar terselip sebanyak 15 paket diduga barang haram jenis sabu seberat 2,50 gram beserta uang tunai Rp 600.000,- diduga hasil transaksi penjualan.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, SIK., MAP, melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo didampingi Kapolsek Kapuas Hulu IPDA Zaenal Abidin
, SH., MM mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dilingkungan mereka.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjud. Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain”, ujar kasat.
Saat ini tersangka telah ditahan guna pemeriksaan lebih intensif, kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi, mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkotika dimanapun itu demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda kita, Pungkas Kasat. (Tatang FH).
