Pemkab Mura Apresiasi Kebijakan Nasional Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengapresiasi kebijakan nasional terkait penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat, saat mengikuti Sosialisasi dan Diskusi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan diikuti dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (2/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Webinar ini digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan serta membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Reyzal Samat menyampaikan bahwa Pemkab Murung Raya mendukung penuh implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebagai landasan kebijakan dalam menumbuhkan tata nilai, sikap, dan kebiasaan positif di lingkungan sekolah. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan upaya daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan ramah bagi anak.
“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini. Lingkungan belajar yang aman dan nyaman akan mendorong peserta didik tumbuh secara optimal, baik secara akademik maupun karakter,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan peserta didik serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, tetapi juga mendorong pembentukan tata nilai dan kebiasaan positif melalui pendekatan humanis dan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen pendidikan, mulai dari sekolah, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dimaknai sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital, guna menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah. (Ed)
