BeritaEksekutifMurung Raya

Forum Konsultasi Publik, Wadah Partisipasi Wujudkan Perencanaan Transparan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2027 menjadi wadah partisipasi berbagai pihak dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan yang digelar di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Murung Raya (Bapperida) tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Kamis (19/02/2026).

Wabup Mura Rahmanto Mihidin

Dalam sambutannya, Rahmanto menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah membuka ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan saran terhadap rancangan awal RKPD 2027.

“Forum ini menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan proses perencanaan berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, para asisten dan staf ahli bupati, unsur TNI-Polri, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya.

Rahmanto juga mengajak seluruh perangkat daerah dan unsur Forkopimda untuk aktif memberikan kontribusi pemikiran demi kemajuan Kabupaten Murung Raya. Ia menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2027 harus selaras dengan RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada penguatan ekonomi lokal dan pemerataan infrastruktur.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa keberhasilan perencanaan tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Usai konsultasi publik ini, rancangan awal RKPD 2027 akan dikaji dan disempurnakan oleh tim penyusun sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya hingga penetapan di tingkat provinsi. (Ed)