Komisi III DPRD Murung Raya Rapat Kerja dan Monitoring Pembangunan Daerah
Forumhukum.id, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah dalam Masa Sidang I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat kerja tersebut dirangkaikan dengan monitoring dan kunjungan lapangan sebagai upaya evaluasi pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Agenda pengawasan Komisi III dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 19–22 Januari 2026, dengan sejumlah fokus strategis yang menjadi perhatian DPRD.
Fokus pengawasan meliputi realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025, evaluasi hasil pemeriksaan serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, penilaian kualitas pelayanan publik, dan pelaksanaan urusan wajib pemerintahan daerah. Selain itu, Komisi III juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sebagai dasar penetapan target PAD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, S.T., menegaskan bahwa rapat kerja dan monitoring ini tidak bersifat seremonial, melainkan wujud komitmen DPRD dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, regulasi, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Ia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan strategis DPRD dalam menyusun rekomendasi kebijakan serta sebagai dasar pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah ke depan. Kegiatan monitoring lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, S.Kom, bersama anggota komisi dan unsur Sekretariat DPRD. (Ed)
