Bupati Kapuas Apresiasi Setinggi Tingginya Atas Kerja Keras Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD
Forum Hukum. id- Kuala Kapuas, Mewakili Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan l Tahun sidang 2026 DPRD Kapuas agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK RI Perwakilan Kalteng atas belanja hibah dan belanja modal Tahun Anggaran 2025 serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD rabu, (21/1/2026).
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, Pemkab menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam menelaah serta memberikan rekomendasi terhadap LHP BPK RI.
Lebih lanjudnya disampaikan Pemkab menyambut baik seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD seluruh rekomendasi BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah telah dan sedang ditindaklanjuti oleh masing masing perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rekomendasi yang berkaitan dengan keuangan telah ditindaklanjuti oleh masing masing OPD. Terhadap rekomendadi yang masih dalam proses, terutama yang berkaitan dengan Perumdam Tirta Pambelom, telah kami instruksikan agar segera diselesaikan secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditetapkan. Lanjutnya.
Dalam sambutan wakil bupati juga menginstruksikan kepada kepala OPD terkait untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, serta kepada inspektorat agar melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres tindak lanjut masing masing perangkat daerah.
Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Kapuas, pungkasnya.
Pemkab Kapuas menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa penyaluran hibah agar lebih akuntabel dan tertib administrasi, serta pembenahan manajemen Perumdam Tirta Pambelom guna meningkatkan Pelayanan Publik yang profesional dan berkontribusi nyata bagi daerah.
Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para staf ahli Bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, serta undangan. (Tatang FH).
