BeritaLegislatifMurung Raya

Reses DPRD Mura Imanudin di Desa Muara Jaan dan Permasalahannya

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Imanudin,  menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2025 di Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, pada Sabtu (18/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Muara Jaan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Nanang, Ketua BPD, Mantir Adat, perangkat desa, serta sejumlah warga setempat.

Dalam reses itu, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan desa, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan ekonomi masyarakat. Imanuddin menyoroti adanya penurunan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, yang menurutnya menjadi sinyal penting bagi pemerintah desa untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran pembangunan.

“Kondisi fiskal yang terbatas menuntut kepala desa dan perangkatnya untuk lebih cermat menentukan arah pembangunan. Efisiensi bukan hanya soal penghematan, tapi memastikan setiap rupiah benar-benar berdampak pada kesejahteraan warga,” ujarnya.

Politis PKS ini menegaskan bahwa program pembangunan harus difokuskan pada skala prioritas, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, akses jalan, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi produktif.

Lebih lanjut, Imanudin menekankan pentingnya inovasi dalam pembangunan desa. “Kini saatnya desa tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tapi mulai mengembangkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui pengelolaan aset, BUMDes, dan kemitraan dengan sektor swasta. Dengan begitu, desa tetap bisa tumbuh meskipun dana pusat berkurang,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Desa Muara Jaan, Nanang, menyambut baik arahan dan dukungan yang diberikan oleh Imanudin. (Ed)