Pemkab Mura Tekan Angka Stunting, Begini Kata Dewan
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) merasa perihatin Atas Risiko pernikahan usia muda tidak hanya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berdampak sosial seperti meningkatnya angka putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.
Melihat itu, anggota DPRD Mura Tuti Marheni, mengapresiasi adanya upaya strategis pemerintah dalam menginisiasi edukasi berbasis komunitas sebagai upaya pencegahan jangka panjang terhadap pernikahan usia dini, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pola asuh anak oleh para ibu muda.
Diharapkannya pemerintah melalui dinas instansi terkait bisa terus menggencarkan Kegiatan sosialisasi sebagai upaya pencegahan pernikahan anak usia dini ini menyasar ibu muda di setiap Posyandu. Sosialisasi dalam bentuk edukasi interaktif yang terdiri dari penyampaian materi mengenai pola asuh positif yang mendorong anak untuk berpikir kritis dan percaya diri.
Lalu, edukasi tentang dampak negatif pernikahan dini secara biologis, psikologis, dan sosial, sesi diskusi terbuka sebagai wadah berbagi pengalaman dalam membentengi Remaja desa. “Diharapkan peran aktif Pemerintah Desa melalui ibu ibu PKK dan kader kesehatan Desa turut aambil bagian dalam menyampaikan pandangan mereka mengenai peran orang tua dalam mencegah pernikahan dini serta tantangan pola asuh di lingkungan pedesaan yang sehat,” kata dia, Selasa (22/07/2025).
Melalui evaluasi kegiatan juga, menunjukkan bahwa edukasi semacam ini efektif dalam meningkatkan kesadaran ibu muda tentang pentingnya pola asuh dan bahaya pernikahan dini.
Beberapa indikator capaian dari kegiatan ini antara lain, kata Dewan Tuti, peningkatan pemahaman peserta mengenai pola asuh yang efektif, meningkatnya kesadaran tentang dampak pernikahan dini dan terbangunnya komunitas belajar antar ibu muda di desa sebagai bentuk keberlanjutan kegiatan. (Ed)
