BeritaEksekutifMurung Raya

Pemkab Murung Raya Teken MoU Kartu HEBAT BLT

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu untuk mempercepat realisasi penyaluran program Kartu HEBAT Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program ini akan disalurkan kepada 1.100 penerima manfaat di seluruh wilayah Murung Raya.

Bupati Murung Raya, Heriyus SE, menegaskan bahwa pendataan penerima program Kartu HEBAT BLT wajib berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Sosial yang telah menyelesaikan pendataan, verifikasi, dan validasi calon penerima sehingga program siap dilaksanakan.

Menurut Heriyus, kendala di lapangan tentu berpotensi muncul, namun harus diminimalisir agar bantuan tepat sasaran. “Saya mengharapkan agar bantuan ini benar-benar diterima masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya saat kegiatan berlangsung, Jumat (12/9/2025).

Bupati juga meminta pihak perbankan menghadirkan inovasi baru dalam mekanisme penyaluran, terutama untuk mempermudah akses bagi masyarakat di pelosok. Ia mendorong Bank Kalteng agar aktif berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga desa agar distribusi berjalan lancar.

Plt Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Mizam Candrapati, menuturkan bahwa dari total 1.900 data awal calon penerima, setelah diverifikasi bersama BPS dan Disdukcapil serta disinkronkan dengan DTSEN, ditetapkan sebanyak 1.100 penerima yang berhak atas program Kartu HEBAT BLT tahun ini. (Ed)